159 Orang Tenaga Kesehatan dan RSUD Dilantik

159 Orang Tenaga Kesehatan dan RSUD Dilantik

Pandeglang – Sebanyak 159 orang fungsional tenaga Kesehatan dan RSUD dilantik, pengambilan sumpah dan prosesi pelantikan para Fungsional tersebut berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Senin (26/2).


Prosesi pelantikan para pegawai fungsional tersebut secara langsung dilantik oleh Sekretaris Daerah Ferry Hasanudin yang dihadiri Kepala BKD Ali Fahmi Sumanta, Kepala Dinas Kesehatan Didi Mulyadi dan Dirut RSUD Dr.Firmansyah.

Pelantikan fungsional tenaga kesehatan dan RSUD tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala BKN nomor 7 tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi serta Keputusan Bupati Pandeglang nomor 820/KEP.65-BKD/2018 tanggal 26 Januari 2018 tentang kenaikan dalam jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.


Usai melantik, Sekretaris Daerah Ferry Hasanudin menginginkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dilantik untuk selalu siap ditempatkan dimanapun serta harus bekerja secara profesional.

Lanjut Ferry mengatakan dengan telah dilantiknya para pegawai fungsional dapat memberikan motivasi dan dorongan untuk meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugasnya, “apalagi yang dilantik ini memiliki tugas dalam melayani kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan, sehingga harus betul-betul dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”. Jelasnya.

“Oleh karena itu saya berharap kepada ASN yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat dengan terus berusaha mengoptimalkan seluruh potensi dan pengalaman dalam rangka lebih meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat yang lebih baik lagi". Tutupnya


Sementara itu Kepala BKD Ali Fahmi Sumanta mengatakan pelantikan fungsional ASN untuk tenaga kesehatan dan RSUD yang dilantik saat ini berjumlah 159 orang, terdiri dari fungsional tenaga kesehatan sebanayak 123 orang dan tenaga kesehatan RSUD sebanyak 35 orang.

Masih kata Fahmi pelantikan para pejabat fungsional ini, merupakan bagian dari jenjang kenaikan jabatan, “sehingga suatu keseharusan untuk melaksanakan pelantikan kaitan dengan jabatan fungsional, hal tersebut berdasarkan Peraturan Kepala BKN no 7 tahun 2017, oleh karena itu semua jabatan fungsional harus ada pelantikan, tapi sifatnya tidak sama dengan tenaga struktural,”Jelasnya. (26/2/18).

Kesehatan Pemerintahan

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Tampilkan Komentar
Sembunyikan Komentar

0 Response to "159 Orang Tenaga Kesehatan dan RSUD Dilantik"

Post a Comment

Catatan Untuk Para Pengunjung
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel