Layanan BPJS Kesehatan kini sudah mulai bisa di akses dengan mudah melalu hp anda, silahkan anda download aplikasi BPJS mobile di Play store. Ukuran file hanya 11 mb saja.
Dengan aplikasi BPJS mobile anda bisa melakukan pengecekan seperti cek tagihan BPJS ataupun daftar baru bagi anda yang belum pernah terdaftar di BPJS kesehatan.
Berikut tata cara pendaftaran BPJS kesehatan melalui aplikasi BPJS mobile. Lihat langkah - langkahnya pada gambar dibawah ini.
Pengembangan aplikasi BPJS Kesehatan Mobile merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses beragam informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah, dimanapun dan kapanpun.
Beragam fitur yang dapat dipergunakan oleh peserta antara lain:
Info BPJS, menampilkan informasi seputar BPJS Kesehatan
Peserta, mencari data kepesertaan melalui nomor kartu, NIK atau No Kartu Keluarga
Lokasi, mencari dan menampilkan peta lokasi fasilitas kesehetan berdasarkan cabang dan lokasi terdekatnya
Tagihan, mencari informasi mengenai tagihan peserta
Cek VA, mencari No Virtual Account peserta berdasarkan NIK
Pendaftaran PBPU, mendaftarkan diri anda sebagai Peserta Bukan Penerima Upah
Pendaftaran Pengguna Mobile, mendaftarkan diri anda untuk dapat menggunakan aplikasi BPJS Kesehatan Mobile
Login, Masuk ke Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile
Notifikasi Tagihan, Notifikasi Tagihan BPJS Kesehatan
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Pusat Layanan Informasi BPJS Kesehatan :
Call : 1500400
Page : http://www.bpjs-kesehatan.go.id
Email :service.desk@bpjs-kesehatan.go.id
Source: akun Twitter @BPJSKesehatanRI
Ayo Sehat Kesehatan TutorialDapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!
- Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
- Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
- Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense
0 Response to "Cara Mudah AKSes information Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan"
Post a Comment
Catatan Untuk Para Pengunjung