Kubu Prabowo Sandi Gugat Hasil Peilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Kubu Prabowo Sandi Gugat Hasil Peilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Pasca pengumuman hasil pilpres 21/5/19 di kantor KPU RI menuai banyak problema dan masalah yang dianggap janggal dan belum terselesaikan. Mulai dari banyaknya masyarakat yang turun aksi unjuk rasa ke KPU dan Bawaslu untuk meminta keadilan dan keterbukaan hasil pilpres yang sebenarnya yang dianggap ada kecurangan.

Menyikapi hal tersebut kubu Prabowo Sandi melakukan gugata hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi Sabtu, (25/5/19). Pasalnya dari 50 persen TPS Provinsi ada anomali.

Dilansir dari Detik News, Cawapres Sandiaga Uno menyebut gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bagian dari tuntutan masyarakat. Alasannya, Pemilu dinilai belum jujur dan adil.

"Tapi yang akhirnya mengakibatkan dan memutuskan, kami, Pak Prabowo dan saya, memutuskan untuk memasukkan sengketa ke MK menunjuk Pak Hashim (Hashim Djojohadikusumo) dan Pak BW (Bambang Widjojanto) ini karena tuntutan masyarakat karena agenda pemilu menuntut biaya yang cukup besar belum mampu menghasilkan pemilu yang jujur dan adil," kata Sandiaga kepada wartawan di sela kegiatan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019). 

Sandiaga menyinggung soal banyaknya petugas Pemilu yang meninggal dunia dan sakit. Peristiwa ini, disebut Sandiaga, menunjukkan belum efisiennya Pemilu Serentak 2019.

"Detailya Pak Hashim dan Pak BW, ini semua berdasarkan kumpulan yang didapat dari masyarakat rata-rata dari provinsi. Lima puluh persen tiap-tiap TPS di provinsi ada anomali, ada penyimpangan, ada ketidakadilan," ujar Sandiaga. 

Prabowo-Sandi, diwakili tim hukum, melayangkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK pada Jumat (24/5) malam. MK, menurut ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, harus memeriksa dugaan-dugaan kecurangan.

"MK dalam berbagai putusannya telah memutuskan berbagai perkara sengketa pemilihan, khususnya pilkada, dengan menggunakan prinsip terstruktur, sistematis, dan masif. Kami coba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator, yang bersifat numerik. Tapi memeriksa betapa kecurangan itu sudah makin dahsyat. Dan itu sebabnya di publik ada berbagai pernyataan yang menjelaskan inilah pemilu terburuk di Indonesia yang pernah terjadi selama Indonesia berdiri," papar BW saat mengantarkan permohonan gugatan hasil Pilpres di MK.

News Politik

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Tampilkan Komentar
Sembunyikan Komentar

2 Responses to "Kubu Prabowo Sandi Gugat Hasil Peilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK)"

  1. Replies
    1. Hehe.. Begitulah dalam sebuah pertarungan, ada yg kalah ada yg menang cuy. Dan yg menang siapapun pendukungnya itu tetap presiden kita semua 😁

      Delete
Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel