Dua Pelajar Pengedar Ganja Berhasil diringkus Polres Pandeglang

Dua Pelajar Pengedar Ganja Berhasil diringkus Polres Pandeglang

Edarkan Ganja, Dua Pelajar Asal Cisata Berhasil Diamankan Polres Pandeglang




Satresnarkoba Polres Pandeglang Polda Banten berantas peredaran gelap narkotika dan berhasil amankan dua pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja di wilayah Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Sabtu (07/09/2019)


Pelaku yang berhasil diamankan adalah AH alias Jablay (18), pelajar warga Desa Cibarani, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang Dan RAR alias Jubel (18) pelajar warga Desa Kubang kondang, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang.


Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, S.H.,M.Si kepada awak media, Minggu (08/09/2019) membenarkan atas penangkapan tersangka pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran gelap narkotika di tempat tersebut.


berdasarkan informasi tersebut kemudian tim satresnarkoba Polres Pandeglang langsung melakukan penggerebegan, namun pada saat akan di lakukan penangkapan para pelaku berhasil mengetahui keberadaan anggota satresnarkoba Polres Pandeglang dan berhasil melarikan diri. dan pada hari yang sama tidak lama dari kejadian penggerebegan tersebut salah satu warga menyerahkan pelaku AH kepada satresnarkoba Polres Pandeglang.


Pelaku AH pada saat itu sedang bersembunyi di sekitar lokasi penangkapan kemudian satresnarkoba Polres Pandeglang melakukan interogasi terhadap pelaku AH kemudian menunjukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas pinggang warna cokelat yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik warna hitam yang berisikan 26 (dua puluh enam) bungkus/paket kertas warna cokelat berisikan narkotika jenis ganja, yang di simpan di tumpukan kayu yang berada di pinggir rumah seseorang yang hingga kini menjadi daftar pencarian orang (DPO), kemudian barang bukti lainnya berupa 1 (satu) buah handphone merek China Mobile warna Putih milik pelaku AH , 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna abu-abu milik DPO.

Hukum News

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Tampilkan Komentar
Sembunyikan Komentar

0 Response to "Dua Pelajar Pengedar Ganja Berhasil diringkus Polres Pandeglang"

Post a Comment

Catatan Untuk Para Pengunjung
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel