Pengertian, Tujuan dan Panduan Pengisian E-KINERJA ASN

Pengertian, Tujuan dan Panduan Pengisian E-KINERJA ASN
TENTANG E-KINERJA BKN

Badan Kepegawaian Nasional atau BKN memperkenalkan sebuah sistem baru yang disebut dengan E-Kinerja. Tentu saja penggunaan sistem IT yang canggih ini nantinya diharapkan bisa secara maksimal meningkatkan performa kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN), istilah baru untuk menyebut Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adalah menjadi hal yang sangat penting untuk melakukan pemantauan dan penilaian atas kinerja para ASN tersebut mengingat mereka memang digaji dengan uang rakyat dan untuk melayani rakyat.

BKN (Badan Kepegawaian Negara) sendiri merupakan sebuah badan non kementerian milik pemerintah yang memiliki tugas untuk melaksanakan manajemen di bidang kepegawaian termasuk penyusunan kebijakan bagi para ASN. Yang menjadi landasan hukum bagi tugas dan tanggungjawab BKN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 32 tahun 1972. Demi mendukung suksesnya tugas BKN dalam menyelenggarakan sistem manajemen terhadap para pegawai negara maka disusunlah kebijakan teknis dan sarana pendukungnya.

Salah satu gebrakan yang dibuat oleh BKN guna memantau performa kerja para ASN adalah dengan dibuatnya sistem penilaian berbasis IT yang disebut dengan E-Kinerja. Sistem tersebut akan diadopsi dan dipergunakan oleh SKPD atau Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada di seluruh instansi pemerintah. Untuk lebih jelasnya akan dipaparkan dibawah ini.


E-KINERJA

Tujuan dibangunnya E-Kinerja adalah tersedianya data kinerja pegawai ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi


Manfaat Aplikasi E-Kinerja :

Mengukur dan memantau kinerja ASN secara periodic
Sebagai salah satu data acuan pemberian tunjangan kinerja yang diterima pegawai
Memetakan kinerja PNS dalam rangka merit system


Level dalam E-Kinerja

Level 1 : Kondisi PNS telah merubah kebiasaan untuk mencatat kegiatan kedinasan harian
Level 2 : Kondisi PNS telah mampu mengaitkan kegiatan kedinasan harian dengan butir – butir kegiatan yang ada dalam SKP tahunan
Level 3 : Kondisi PNS mampu membagi target tahunan menjadi target triwulan atau bulanan mengacu kepada SKP sebagai acuan kegiatan kedinasan harian
Level 4 : Kondisi PNS mampu menyeleraskan sasaran organisasi dengan sasaran individu.
Level 5 : Kondisi dimana instansi telah menyusun SOTK berdasarkan Analisis Jabatan serta menyesuaikan penyusunan SKP berdasarkan Renstra dan SOTK tersebut.
Level 6 Kondisi dimana instansi mampu melakukan pencatatan dan penilaian kinerja PNS secara benar dan dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan.


Mekanisme E-Kinerja

ASN merekam data SKP yang dibuat secara cascading
Breakdown SKP menjadi target bulanan
Input kegiatan harian (tugas jabatan dan tugas tambahan)
Evaluasi capaian target SKP secara periodik dan perilaku oleh pejabat penilai
Pembayaran tunjangan kinerja berdasarkan capaian nilai SKP dan parameter lain
Pencetakan lembar SKP, realisasi, penilaian prestasi kerja

Video Panduan Pengisian E-KINERJA (Pengisian Data Diri/Profil, SKP Tahunan, SKP Bulanan




Referensi:
https://bkn.go.id/e-kinerja
https://wiki.karinov.co.id/
https://youtu.be/7FldsjchEKc News Pemerintah Tutorial

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Tampilkan Komentar
Sembunyikan Komentar

0 Response to "Pengertian, Tujuan dan Panduan Pengisian E-KINERJA ASN"

Post a Comment

Catatan Untuk Para Pengunjung
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel